Pemetaan atau mapping merupakan kegiatan pengumpulan data spasial dan non-spatial yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang permukaan bumi dan objek yang terdapat di atasnya. Saat ini, teknologi drone atau UAV (Unmanned Aerial Vehicle) menjadi alat yang semakin populer untuk melakukan survei dan pemetaan. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang penggunaan drone dalam survei dan pemetaan, serta keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari metode ini.
Keuntungan dari Akurasi dan Efisiensi Survei
Pemetaan berbasis drone dapat memberikan hasil survei yang lebih akurat dan efisien dibandingkan dengan survei manual atau dengan menggunakan pesawat terbang. Drone dilengkapi dengan berbagai sensor, seperti kamera multispektral dan termal, yang memungkinkan pengumpulan data dengan akurasi yang lebih tinggi. Selain itu, drone juga dapat mencapai daerah yang sulit dijangkau oleh manusia, seperti daerah pegunungan atau rawa-rawa. Hal ini membuat drone sangat berguna dalam survei dan pemetaan yang luas dan sulit diakses.
Berikut adalah beberapa keuntungan dari pemetaan berbasis drone:
Efisiensi Waktu dan Biaya
Dalam survei manual atau menggunakan pesawat terbang, survei biasanya memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar. Dalam pemetaan berbasis drone, survei dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat dan biaya yang lebih rendah. Selain itu, drone dapat dengan mudah dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain, sehingga survei dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Akurasi Data yang Lebih Tinggi
Drone dilengkapi dengan berbagai sensor yang dapat menghasilkan data dengan akurasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan metode manual atau menggunakan pesawat terbang. Data yang dikumpulkan oleh drone dapat digunakan untuk membuat peta yang lebih akurat dan dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik.
Mampu Menjangkau Daerah Sulit dijangkau Manusia
Drone dapat mencapai daerah yang sulit dijangkau oleh manusia, seperti daerah pegunungan atau rawa-rawa. Hal ini memungkinkan survei dan pemetaan dapat dilakukan di daerah-daerah yang sulit dijangkau, sehingga informasi yang diperoleh lebih lengkap dan akurat.
Dalam survei dan pemetaan berbasis drone, data yang dikumpulkan harus diproses dan diolah menggunakan perangkat lunak khusus. Berbagai perangkat lunak pemrosesan data drone yang dapat digunakan, seperti Pix4D, DroneDeploy, atau Agisoft Photoscan. Setelah data diproses dan diolah, hasil pemetaan dapat ditampilkan dalam berbagai format, seperti peta 3D, citra resolusi tinggi, atau model digital terrain.
Dalam pemetaan berbasis drone, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti peraturan dan izin penggunaan drone. Penggunaan drone harus memenuhi aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Di Indonesia, penggunaan drone diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 90 Tahun 2015 tentang Penggunaan UAV di Wilayah Udara Nasional. Sebelum melakukan survei dan pemetaan berbasis drone, pengguna harus mendapatkan izin dari pihak berwenang dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam industri pertanian, drone sering digunakan untuk pemetaan lahan, penentuan titik lemah tanaman, dan pengawasan keamanan peternakan. Sementara itu, di industri konstruksi, drone dapat digunakan untuk pemetaan lahan, pengawasan proyek, dan pengumpulan data untuk analisis struktural dan geoteknik. Penggunaan drone juga semakin populer dalam pemetaan lingkungan dan kehutanan, dengan penggunaan drone multispektral untuk mengidentifikasi kerusakan pada hutan dan memantau pertumbuhan vegetasi.
Dalam kesimpulan, penggunaan drone dalam survei dan pemetaan memberikan banyak keuntungan, seperti efisiensi waktu dan biaya, akurasi data yang lebih tinggi, serta kemampuan untuk menjangkau daerah yang sulit dijangkau manusia. Namun, penggunaan drone juga memerlukan pemahaman tentang aturan dan regulasi penggunaannya. Dengan semakin berkembangnya teknologi, metode survei dan pemetaan berbasis drone menjadi semakin relevan dan berpotensi untuk menghasilkan hasil yang lebih akurat dan efisien.
Sumber Referensi:
- Noh, M. Y., Lee, D. H., & Kim, K. H. (2021). A Review of Unmanned Aerial Vehicle-Based Mapping and Surveying. Applied Sciences, 11(8), 3461.
- Peraturan Menteri Perhubungan No. 90 Tahun 2015 tentang Penggunaan UAV di Wilayah Udara Nasional.
- DroneDeploy. (n.d.). Drone Mapping Software for Agriculture, Construction, Surveying, and Mining. https://www.dronedeploy.com/
- Pix4D. (n.d.). Drone Mapping Software for Agriculture, Construction, and Surveying. https://www.pix4d.com/
- Agisoft LLC. (n.d.). Agisoft Metashape. https://www.agisoft.com/